
PEMBERKATAN NIKAH
PENEGUHAN NIKAH
Suatu peristiwa sakral dan penting dalam rangka mempersatukan pasangan yang sudah hidup bersama (menjadi suami isteri) namun belum pernah mendapatkan berkat pernikahan secara Kristen. Tujuannya supaya mereka menjadi keluarga Kristen yang kudus dan berkenan dimata Tuhan
PERSYARATAN PEMBERKATAN PERNIKAHAN
- Mendaftarkan diri 6 bulan sebelumnya
- Mengisi Formulir
- Fotocopy Surat (Akta) Baptisan Air (selam)
- Fotocopy Kartu Keluarga Jemaat (Jika belum ada KKJ harus ada surat keterangan dari gereja yang sekarang / sebelumnya)
- Surat Keterangan Belum Pernah Menikah Dari Lurah (N1, N2, N4)
- Catatan Sipil dari Gereja : ASLI
- Catatan Sipil sendiri : Fotocopy
- Fotocopy Kartu Keluarga (komputerisasi)
- Fotocopy Akta Kelahiran
- Fotocopy Ganti Nama *
- Fotocopy KTP Calon Mempelai
- Pas Photo warna bersama ukuran 6×4
- Catatan Sipil dari Gereja : 10 Lembar
- Catatan Sipil sendiri : 5 Lembar
- Surat pernyataan / persetujuan dari Orang Tua kedua belah pihak di atas Materai Rp. 6.000,-
- Fotocopy KTP Orang Tua
- Wajib mengikuti KOM 100 dan melampirkan Foto Copy Sertifikat KOM 100
- Wajib mengikuti Bimbingan Pra Nikah (BPN) dan melampirkan Sertifikat BPN
- Surat Pernyataan bahwa seluruh data yang diserahkan adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan
- Biaya Pencatatan Sipil
- Catatan Sipil dari Gereja : Rp. 700.000
- Wajib mengikuti konseling & membawa Alkitab
- Tambahan Untuk Peneguhan
- Surat pernyataan sebagai Suami – Istri yang sah di atas materai Rp. 6.000,-
- Fotocopy Akta Kelahiran Anak
Silahkan download formnya DISINI dan lengkapi persyaratannya,terima kasih Tuhan Yesus Memberkati.
FORMULIR PENDAFTARAN PERNIKAHAN
Tulis dengan jelas
"Orang yang dapat dipercaya mendapat banyak berkat, tetapi orang yang ingin cepat menjadi kaya, tidak akan luput dari hukuman."
Amsal 28:20
GBI Emunah Solo Baru
Cemara Raya FA 12, Sukoharjo, Central Java 12530a 12530
Tuesday-Saturday
9.00am – 3.00pm
CONTACT US
GES Center : 0812 266 88 935
Email : office@gbiemunah.com